Jakarta,IDN Times - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia (UI) 2023, Melki Sedek Huang, angkat suara terkait keputusan skors dari pihak kampus. Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia menyatakan dia diskors selama satu semester, terkait dugaan kasus kekerasan seksual.
“Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang memutuskan bahwa saya bersalah dan diberikan sanksi administratif atas laporan kekerasan seksual yang ditujukan atas nama saya, maka melalui surat ini saya menyampaikan keberatan atas Keputusan Rektor UI tersebut,” kata Melki dalam surat keberatannya, dikutip Kamis (1/2/2024).