Ketua DPC PDIP Kendal Dicecar soal Dugaan Aliran Uang dari Juliari

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Ketua DPC PDIP Kendal Akhmat Suyuti, terkait kasus dugaan suap bansos COVID-19. Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Akhmat diperiksa sebagai saksi untuk eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi (Akhmat), yang diduga diterima dari tersangka JPB (Juliari) melalui perantaraan pihak lain," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
1. KPK juga dalami soal harta yang dimiliki Matheus Joko Santoso
Ali belum mengungkapkan apa tujuan Juliari memberikan uang kepada Akhmat. Dia juga belum membeberkan siapa yang menjadi perantara pemberi uang tersebut. Ali menambahkan bahwa hari ini, KPK juga memanggil istri Matheus Joko Santoso yakni Elfrida Gusti Gultom.
"Kepada saksi dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara, sekaligus dikonfirmasi perihal perolehan harta dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) di tahun 2020," ucap Ali.