Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023. Barang yang disita tersebut antara lain kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.
"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata dia dalam keterangan yang dilansir IDN Times, Jumat (17/11/2023).