Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, korupsi bukan hanya sebuah tindakan pindana, tetapi juga merampas hak-hak bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Firli saat menutup kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/12/2022)
“Tanpa kita sadari korupsi para koruptor merampas hak-hak kita, hak-hak anak cucu kita dan anak-anak generasi penerus bangsa. Korupsi itu tidak hanya melanggar etika, tetapi merusak sendi-sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, maupun dunia,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.