Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tersangka dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe merupakan contoh pejabat yang ugal-ugalan. Sebab, Lukas Enembe tidak disipilin menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Papua.
"Tersangka LE adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).