Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ketua KPK Setyo Budiyanto (IDN Times/Aryodamar)
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap pemeriksaan Nusron Wahid dapat dilakukan secepatnya.

  • KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Nusron, tetapi ia mangkir dengan alasan kegiatan kementerian dan perjalanan dinas luar negeri.

  • Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi ATR/BPN yang menyeret delapan tersangka dalam kasus pengurusan sertifikat tanah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
7/10/2026

KPK pertama kali memanggil Nusron Wahid sebagai saksi. Ia mangkir dengan alasan ada kegiatan di kementerian yang ia pimpin.

15/10/2026

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Wahid. Ia kembali mangkir dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

3/11/2026

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Nusron Wahid bakal dipanggil kembali. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secepatnya.

dalam waktu dekat

Pemeriksaan Nusron Wahid disebut akan dilakukan. KPK masih menunggu informasi mengenai pelaksanaan pemeriksaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK akan kembali memeriksa Nusron Wahid terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
  • Who?
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan rencana pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
  • Where?
    Setyo menyampaikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Setyo menyampaikan pernyataan itu pada Selasa (3/11/2026). Pemeriksaan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
  • Why?
    Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang terungkap setelah KPK melakukan OTT.
  • How?
    KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Nusron, tetapi ia mangkir karena kegiatan kementerian dan perjalanan dinas ke luar negeri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ketua KPK bilang Nusron Wahid akan dipanggil lagi untuk diperiksa. Nusron adalah Menteri ATR/BPN. Sebelumnya, ia tidak datang dua kali karena ada kegiatan kementerian dan perjalanan dinas ke luar negeri. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di ATR/BPN. Sekarang, KPK menunggu waktu pemeriksaan dalam waktu dekat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

KPK menyatakan pemeriksaan Nusron Wahid akan dijadwalkan kembali dan diharapkan berlangsung lebih cepat. Langkah ini menunjukkan proses pemeriksaan tetap berjalan setelah dua jadwal sebelumnya tidak terlaksana. Informasi mengenai waktu pelaksanaan juga masih ditunggu, sehingga perkembangan penanganan dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN dapat terus dipantau.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bakal dipanggil kembali untuk diperiksa. Menurut dia, lebih cepat politikus Golkar itu diperiksa, maka akan lebih baik.

"Kalau waktunya tentu harapan saya makin cepat makin bagus," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

1. Nusron Wahid bakal diperiksa dalam waktu dekat

Ketua KPK Setyo Budiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Setyo mengatakan, penyidik sudah memanggil Nusron untuk kedua kalinya. Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan," kata dia.

2. KPK sudah dua kali jadwalkan pemeriksaan Nusron Wahid

Menteri ATR BPN Nusron Wahid usai rapat di Baleg DPR. (IDN Times/Amir Faisol).

KPK pertama kali memanggil Nusron Wahid sebagai saksi pada Rabu (7/10/2026). Namun, dia mangkir dedngan alasan ada kegiatan di kementerian yang dipimpinnya.

Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron pada Kamis (15/10/2026). Namun, dia kembali mangkir dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

3. Empat orang kepercayaan Nusron Wahid jadi tersangka

OTT Kementerian ATR/BPN (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT.

Dari tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon, Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

Kemudian, ada empat orang kepercayaan Nusron Wahid yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Kasus ini bermula dari pengurusan perpanjangan serta pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola oleh PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor yang sempat bersengketa dan diblokir.

KPK menduga ada permintaan fee sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara dan orang kepercayaan Nusron Wahid agar blokir tersebut dapat dibuka sehingga proses penerbitan sertifikat dilanjutkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article