Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Padang, IDN Times - Untuk meredam kisruh aturan kewajiban seluruh siswi termasuk yang bukan muslim untuk mengenakan jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatra Barat, Rusmadi angkat bicara. Bahkan, ia pun menyampaikan permohonan maaf.

“Selaku Kepala SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi. Pada prinsipnya, dialog itu bagian dari proses menjelaskan aturan berpakaian,” kata Rusmadi, Sabtu (23/1/2021).

1. Video viral terkait aturan tata cara berpakaian

IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Rusmadi, dialog yang digambarkan melalui video berdurasi 15.24 menit itu, pada prinsipnya adalah sebuah proses menjelaskan aturan tata cara berpakaian.

Dijelaskannya, dialog dalam video yang kini sedang viral itu, adalah antara Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan bernama Zakri Zaini dengan E tak lain merupakan orangtua siswa JCH.

Siswa tersebut, imbuhnya, tercatat kelas X OTKP 1. Ia bersama orangtuanya dipanggil ke sekolah terkait  seluruh aturan sekolah yang menyangkut pakaian dikenakan Senin hingga Jumat.   

2. Tidak ada kewajiban pakai jilbab bagi siswi non muslim

Editorial Team

Tonton lebih seru di