Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan sejumlah fakta baru seputar kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan laut Karawang, Senin (29/10) lalu berdasarkan hasil investigasi dari penemuan Flight Data Recorder (FDR).
Fakta-fakta itu dirangkum dalam laporan pendahuluan atau preliminary report (laporan pendahuluan) yang sesuai ketentuan harus disampaikan 40 hari setelah kejadian.