Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan investigasi, ditemukan kesalahan prosedur dalam penugasan sopir bus dari PO Bus Rosalia Indah, dalam kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang yang merenggut tujuh korban jiwa.
Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan, mengatakan dari hasil pemeriksaan, KNKT menemukan pola penugasan sopir bus yang berpotensi menyebabkan kelelahan.
"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," kata Wildan, dilansir ANTARA, Jumat, 16 April 2024.