Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo ke Badan Reserse Kriminal Polri, terkait kerumunan yang terjadi saat kunjungan kepresidenan di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/2/2021).
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti-Keadilan Kurnia mengatakan, Presiden Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.
“Presiden Jokowi sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil,” kata Kurnia di Bareskrim Polri, Kamis (25/2/2021).