Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mengapresiasi janji Presiden Prabowo Subianto yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU dalam waktu tiga bulan.
Co-Founder sekaligus Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti mengatakan, janji Prabowo menjadi kejutan bagi koalisi asyarakat sipil.
"Kita mengapresiasi baik Presiden yang mengatakan dalam tiga bulan RUU PRT akan disahkan," ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2025).