Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pengamanan demonstrasi 27 Agustus 2026 yang disertai penangkapan puluhan orang sebelum aksi berlangsung. Koalisi mempertanyakan pendekatan preventive strike dan meminta aparat tidak memperlakukan seluruh peserta demonstrasi sebagai ancaman.
“Jika terdapat bukti seseorang merencanakan tindak pidana, proses hukum harus dilakukan secara individual berdasarkan bukti. Dugaan terhadap beberapa orang tidak boleh menjadi alasan untuk memperlakukan seluruh peserta aksi sebagai ancaman,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangan, Kamis (27/8/2026).
