Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, ada kode ‘pesta’ di balik rentetan peristiwa penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Kode tersebut dipakai oleh anggota geng untuk menggelar tawuran.
Istilah tersebut didapatkan saat Kompolnas melakukan kunjungan ke Polres Metro Bekasi dalam rangka supervisi dan gelar perkara kasus penemuan mayat serta dugaan rencana tawuran pada Selasa (24/9/2024).
“Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa sajam. Mereka menjelaskan bahwa kata ‘pesta’ adalah kode untuk tawuran,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada IDN Times, Rabu (25/9/2024).