Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Paling Banyak di Web & IP

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
- Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir 1.385.420 konten judi online selama patroli siber periode Oktober 2024-Mei 2025.
- Ditemukan distribusi konten judi online paling banyak melalui website dan alamat IP, serta di platform meta seperti Facebook, Instagram, dan layanan file sharing.
- Perputaran uang terkait judi online mengalami penurunan hingga Rp47 Triliun untuk periode Januari-Maret 2025, dengan total 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet yang terindikasi judi online.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sebanyak 1.385.420 konten judi online selama patroli siber periode 20 Oktober 2024 sampai 7 Mei 2025. Temuan ini dirilis oleh Komdigi dalam acara Ngopi Bareng Komdigi pada Jumat, (9/5/2025) di Jakarta.
"Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital telah melakukan penanganan (memblokir) terhadap 1.385.420 konten judi online," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us