Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menekankan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) menuju ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Mira Tayyiba, mengatakan, perlindungan data pribadi menjadi pertimbangan Indonesia mengadopsi kesepakatan ADM2025.
“Indonesia telah secara intensif mengikuti pembahasan dan working group tata kelola data digital selama tahun 2020. Kami menyadari bahwa kerangka tata kelola data sangat penting untuk melindungi data Warga Negara Indonesia (WNI) secara efektif, apabila data itu mengalir melintasi batas wilayah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).