Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkominfo, Budi Arie Setiadi dalam acara Real Talk with with Uni Lubis, Jumat (8/12) (IDN Times/Amara Zahra)

Jakarta, IDN Times - Platform media sosial X dan perusahaan raksasa jejaring sosial Meta mendapat teguran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) sejak 2023 hingga awal 2024.

Hal ini berkaitan dengan konten dan iklan judi online. Menteri Kominfo Budi Arie menjelaskan, pada awal 2024, platform media sosial X atau yang dulu disebut Twitter mendapat teguran tegas.

“Saya juga telah mengirimkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, di antaranya Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X pada bulan ini (Januari 2024). Teguran keras ini membuahkan hasil dengan pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

1. Ada 810.785 konten judi online ditarik pada pertengahan 2023

Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Pemred IDN Times, Uni Lubis dalam acara Real Talk with with Uni Lubis, Jumat (8/12) (IDN Times/Amara Zahra)

Sepanjang pertengahan 2023, Kominfo berupaya memberantas konten bermuatan judi online. 

Sejak Juli hingga Desember 2023, Kominfo telah menurunkan 810.785 konten terkait judi online. 

“Jumlah konten yang ditangani dalam 1 semester tersebut hampir 4 kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang di-takedown sepanjang tahun 2022,” katanya.

2. Blokir 4.164 rekening yang berkaitan dengan judi online

Editorial Team

Tonton lebih seru di