Komisi I DPR Gelar Uji Kelaikan 25 Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat

- Komisi I DPR menggelar uji kelayakan 25 calon duta besar RI untuk negara sahabat selama 21-22 September 2026, dalam dua sesi.
- Para calon sebelumnya menjalani seleksi ketat Kemlu. Komisi I menilai peluang kelulusan tinggi, kecuali ditemukan cacat atau laporan masyarakat yang berisiko.
- DPR menerima surpres R39 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang calon dubes. Hasil pendalaman Komisi I akan diserahkan kepada pimpinan DPR RI.
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 25 calon duta besar Indonesia, untuk negara-negara sahabat selama 21-22 September 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Surat membenarkan, pihaknya mulai menggelar uji kelayakan calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat terhadap 25 calon.
"Udah mulai, 2 hari sampai besok," kata Anton kepada jurnalis, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, sebanyak 25 calon dubes tersebut sebelumnya telah melewati seleksi ketat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Karena itu, dia memastikan seluruh calon berpotensi lolos dalam proses uji kelayakan di Komisi I DPR RI.
"Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih nggak ada yang begitu, karena kan screening-nya Deplu kan ketat sekali ya," kata dia.
Hasil pendalaman dari Komisi I DPR RI dalam proses uji kelayakan dan kepatutan nantinya akan diserahkan terhadap pimpinan DPR RI.
"Di Deplu udah screening banget. Meskipun dia dari karir atau non-karir, dia check and recheck gimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak dia baru dikirim ke sini," kata dia.
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan, uji kelayakan terhadap calon dubes akan digelar dalam dua sesi. Ia juga membenarkan ada 25 orang calon dubes yang ikut proses uji kelayakan selama dua hari di Komisi I DPR.
"Jumlahnya benar 25 orang , detail satu persatu harus saya cocok kan satu persatu," ujar dia saat mengonfirmasi daftar calon dubes yang diterima IDN Times.
Sebelumnya, DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait usulan daftar calon duta besar untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional dari pihak pemerintah.
Hal itu tertuang dalam surpres R39 10 Agustus 2026 dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden ri no R39 10 agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon dubes luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara negara sahabat dan organisasi internasional," kata Dasco dalam rapat.
Dasco menyatakan, daftar calon duta besar ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR sesuai peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib. Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan dari peserta forum terkait surpres calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat.
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hr ini menugaskan komisi 1 dpr ri untuk membahas surat prssiden tersebut. Apakah dapat disetujui?" kata dia dan disetujui seluruh peserta rapat.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















