Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini turut menanggapi pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. Menurut dia, sejatinya TNI AL bertindak sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Trenggono sempat meminta agar pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) itu ditunda dulu untuk kebutuhan barang bukti. Namun, menurut Amel, video, foto, hingga keterangan masyarakat, serta batang-batang bambu sudah cukup untuk menjadi barang bukti pengungkapan kasus ini tanpa harus mempertahankan pagar laut tersebut.
"Untuk memastikan proses yang adil dan transparan, barang bukti yang diperlukan seperti video, foto, keterangan masyarakat, serta batang-batang bambu sudah cukup tanpa harus mempertahankan pagar laut tersebut," kata Amelia kepada IDN Times saat dihubungi Minggu (19/1/2025).
"Langkah ini dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan," lanjutnya.