Komisi I Sindir Stasiun TV Tak Taat Aturan Matikan Siaran Analog

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsa, menyesalkan masih adanya lembaga penyiaran swasta alias stasiun TV swasta yang tak taat aturan perihal migrasi siaran analog ke digital. Hal ini mengacu adanya sejumlah stasiun TV swasta yang tetap menayangkan siaran di jalur analog, kendati proses migrasi serempak dilakukan pada Kamis (3/11/2022) lalu.
"Kami menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap semua pihak turut serta menyukseskan ASO di Indonesia," kata Riefky disitat Antara, Minggu (6/11/2022).
1. Pemerintah punya wewenang soal ASO
Dia bilang, pemerintah selaku pemegang izin siaran bisa melakukan penertiban pada stasiun TV swasta yang belum sepenuhnya migrasi ke siaran digital.
Riefky kemudian berharap ada komunikasi dari pemerintah pada stasiun TV swasta yang masih siaran pada frekuensi analog dan belum beralih ke siaran digital.
"Kami harap ada komunikasi dari pemerintah kepada LPS yang masih siaran pada frekuensi analog sehingga tak ada lagi kebingungan di masyarakat," ujarnya.