Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi II DPR Syok Dengar Ketua Ombudsman Ditangkap Kejagung
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan keprihatinan dan keterkejutan atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.
  • Komisi II DPR menegaskan penghormatan terhadap proses hukum serta mengajak publik menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang menimpa Hery Susanto.
  • DPR meminta delapan pimpinan Ombudsman RI yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal agar pelayanan publik tetap optimal dan lembaga semakin profesional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 Januari 2026

Hery Susanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI sebagai bagian dari proses seleksi pimpinan Ombudsman RI.

pekan lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik delapan pimpinan Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto, sebelum penangkapannya oleh Kejaksaan Agung.

16 April 2026

Kejaksaan Agung menangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Komisi II DPR RI menyatakan keprihatinan dan menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kejaksaan Agung menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan ini mengejutkan Komisi II DPR RI yang sebelumnya melakukan uji kelayakan terhadap Hery pada Januari 2026.
  • Who?
    Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan keprihatinan dan menegaskan penghormatan terhadap proses hukum.
  • Where?
    Penangkapan berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. Hery terlihat keluar dari gedung tersebut mengenakan rompi tahanan dan dibawa ke mobil tahanan.
  • When?
    Kejadian terjadi pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 11.19 WIB, beberapa hari setelah pelantikan delapan pimpinan Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Why?
    Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara atau alasan hukum yang mendasari penangkapan Ketua Ombudsman RI tersebut.
  • How?
    Hery Susanto digiring keluar dari Gedung Jampidsus dengan tangan diborgol, mengenakan kaos berlogo PLN dan rompi
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ketua Ombudsman namanya Pak Hery ditangkap sama orang Kejaksaan. Semua orang di Komisi II DPR kaget banget dan sedih dengar itu. Mereka bilang biar hukum jalan dulu dan jangan cepat menuduh. Sekarang delapan pimpinan Ombudsman yang baru disuruh kerja bareng supaya kantor tetap jalan dan pelayanan buat orang tidak berhenti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Komisi II DPR RI yang menekankan penghormatan terhadap proses hukum dan asas praduga tak bersalah mencerminkan komitmen lembaga legislatif terhadap prinsip keadilan. Seruan agar pimpinan Ombudsman segera melakukan konsolidasi juga menunjukkan perhatian serius untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, sehingga stabilitas kelembagaan tetap terpelihara di tengah situasi yang menantang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan keprihatinannya atas penangkapan Ketua Ombdusman RI Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026).

Rifqi mengaku seluruh jajaran Komisi II DPR RI terkejut mendengar informasi tersebut. Sebab, Hery Susanto ikut serta dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi II DPR RI pada pada 26 Januari 2026.

“Kami sangat terkejut, kami syok dan tentu menyayangkan berita ini. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi IDN Times, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Terkait dengan saudara Hery Susanto, mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi,” kata Legislator NasDem itu.

Di sisi lain, Komisi II DPR RI meminta delapan pimpinan Ombudsman RI yang baru dilantik oleh Presiden pekan lalu untuk segera melakukan konsolidasi internal. Langkah tersebut dinilai penting agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal di tengah situasi yang berkembang.

“Kami meminta kepada 8 orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu, terlebih Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Tanah Air.

Menurutnya, peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak agar ke depan kelembagaan Ombudsman RI semakin kuat dan profesional.

“Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik,” tuturnya.

Diketahui, Kejagung baru saja menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dalam hitungan hari sejak ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pekan lalu. Kejagung belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat Hery.

Pantauan IDN Times di lokasi, Hery memakai kaos biru dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan keluar dari Gedung Jampidsus. Sambil diborgol, ia digiring ke mobil tahanan pada Kamis (16/4/2026), pukul 11.19 WIB.

Editorial Team