Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih hati-hati menyikapi adanya keinginan Solo ditetapkan sebagai daerah istimewa. Menurut dia, harus ada pertimbangkan secara matang.
Doli menilai, kalau tidak ada hal yang mendesak, Kemendagri tidak perlu memutuskan untuk mengubahnya.
"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus hati-hati. Menurut saya, harus dipertimbangkan sangat matang. Kalau tidak ada urgensinya tidak usah diputuskan untuk mengubah nama-nama itu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).