Solo Usul Jadi Daerah Istimewa, Istana Tak Ingin Gegabah

- Kota Solo ingin menjadi daerah istimewa dan keluar dari Provinsi Jawa Tengah
- Istana belum menerima usulan tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan usulan itu masuknya ke Kemendagri
- Ada enam daerah yang mengusulkan diri menjadi daerah istimewa dan daerah otonomi khusus
Jakarta, IDN Times - Kota Solo mengusulkan ingin menjadi daerah istimewa, dan keluar dari bagian Provinsi Jawa Tengah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengaku Istana belum menerima usulan tersebut.
"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," ujar Prasetyo kepada jurnalis, Jumat (25/4/2025).
1. Persetujuan menjadi daerah istimewa jangan gegabah

Prasetyo mengakui, ada banyak wilayah yang ingin menjadi daerah istimewa. Menurutnya, memutuskan usulan itu tidak boleh gegabah.
"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," kata dia.
"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," sambung dia.
Menurutnya, pemerintah terus berdiskusi dengan berbagai stakeholder untuk mencari jalan keluar.
2. Solo ingin lepas dari Jawa Tengah

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan, salah satu daerah yang mengusulkan diri dimekarkan adalah Kota Solo. Dia menyebut, Kota Solo menginginkan lepas dari Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Secara historis, Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial. Surakarta mempunyai kekhususan dan kebudayaan. Namun, ia menyatakan, keinginan Solo menjadi daerah istimewa ini sudah tidak relevan lagi.
Sebab, dia mengatakan Solo sudah menjadi kota perdagangan, pendidikan dan industri. Dengan begitu, ia menilai permintaan menjadi daerah istimewa tidak lagi relevan.
"Ya, mulai ada keinginan (menjadi daerah istimewa) tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," kata dia.
3. Kemendagri catat ada 6 daerah usul jadi daerah istimewa

Kemendagri juga mencatat terdapat enam daerah yang mengusulkan diri menjadi daerah istimewa dan daerah otonomi khusus.
“Sampai dengan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik.