Komisi III Bentuk Panja Percepatan Reformasi Polri hingga Kejaksaan

- Komisi III DPR RI membentuk Panja Percepatan Reformasi untuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
- Panitia ini akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga hukum untuk mendengarkan jawaban atas pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI.
- Pembentukan panja ini sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tiga penegak hukum yang dianggap mendesak.
Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi untuk tiga institusi penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Komisi III DPR menilai reformasi di tiga institusi tersebut sudah mendesak.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath menegaskan, panja ini bertujuan untuk mempercepat proses reformasi Polri.
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujar Rano dalam rapat kerja di Gedung DPR RI.
Rano menerangkan, Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga tersebut. Hal ini untuk mendengarkan jawaban dari ketiga lembaga atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan oleh anggota Komisi III DPR RI.
“Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” kata Rano dalam rapat.
“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung, dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” sambungnya.
Pembentukan panja reformasi tiga penegak hukum diputuskan sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah untuk mempercepat agenda reformasi.
“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.
Rano kemudian meminta persetujuan peserta rapat terkait pembentukan panja penegak hukum.
“Setuju ya?” tanya Rano. Serempak para peserta rapat menyatakan setuju.
















