Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak penggunaan ganja demi keperluan medis.
Taufik menjelaskan untuk menggunakan ganja dalam sektor kesehatan, maka diperlukan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pemerintah segera melakukan pengkajian dan penelitian terhadap kebutuhan dimaksud. MK memberikan penekanan pada kata ‘segera’ dalam putusannya dengan memberikan huruf tebal menunjukkan urgensi terhadap hasil pengkajian ini,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).