Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komisi III Mulai Bentuk Panja Revisi KUHAP Setelah Lebaran 2025

Anggota Komisi 3 DPR RI Hinca Pandjaitan sebut Panja KUHAP dibentuk setelah lebaran. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- RUU KUHAP akan dibahas pasca lebaran, DPR mulai reses 26 Maret 2025
- Komisi III DPR belanja masalah untuk menyusun RUU KUHAP yang belum direvisi selama 44 tahun
- RUU KUHAP bertujuan mengawasi aparat penegak hukum agar power tidak disalahgunakan
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan, panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dimulai paska pembukaan masa sidang setelah lebaran Idul Fitri. Adapun, DPR akan memulai masa reses mulai 26 Maret 2025.
Hinca mengatakan, Ketua Panja RUU KUHAP akan dipimpin pimpinan Komisi III DPR. Sementara itu, masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya sebagai anggota panja.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us