Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyatakan, panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan dimulai paska pembukaan masa sidang setelah lebaran Idul Fitri. Adapun, DPR akan memulai masa reses mulai 26 Maret 2025.
Hinca mengatakan, Ketua Panja RUU KUHAP akan dipimpin pimpinan Komisi III DPR. Sementara itu, masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya sebagai anggota panja.
"Jadi setelah kita reses kita langsung bentuk panitia kerjanya kan nggak mungkin 46 kami masing masing fraksi ada utusannya itulah panjanya," kata Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/3/2025).