Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mabes Polri turun tangan mengusut kasus pengerusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Jumat (3/9/2021).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berharap dengan kasus perusakan masjid tersebut ditangani Mabes Polri sehingga tidak terjadi lagi peristiwa serupa.
"Oleh karennya, kami mendorong ini kasus diambil alih oleh Mabes Polri untuk memastikan tidak boleh terjadi peristiwa yang sama di Kalimantan maupun di seluruh wilayah nusantra, itu penting," ujarnya dalam konferensi virtual, Senin (6/9/2021).