Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap negara tak bisa lepas tanggung jawab atas meninggalnya lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam latihan dasar militer (Latsarmil) calon manajer Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
"Dalam hukum HAM, tanggung jawab negara atas kematian dalam program yang diselenggarakannya tidak terhapus hanya dengan alasan bahwa korban telah lulus tes kesehatan atau mengikuti program secara sukarela. Negara memiliki kewajiban positif (positive obligation) untuk secara aktif melindungi nyawa dalam setiap program yang berada di bawah otoritasnya," kata Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
