Massa demo DPR mulai bakar ban di kolong Fly Over Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Komnas HAM juga mendorong aparat agar memberikan perlindungan secara proporsional kepada peserta demo. Anis meminta seluruh pihak menghindari tindakan anarkis sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama demonstrasi berlangsung.
“Di mana kebebasan berpendapat, berekspresi itu merupakan constitutional rights yang harus dijaga dan dihormati dan dipenuhi. Kemudian memastikan seluruh aksi demonstrasi itu diberikan perlindungan secara proporsional, tidak ada tindakan-tindakan anarkis, dan penting semua pihak untuk menjaga kondusivitas," ujar Anis.
Aksi demonstrasi berlangsung di tengah perhatian terhadap penanganan peserta aksi oleh aparat. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim mengamankan 65 orang menjelang aksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dua lainnya oleh Direktorat Siber.
Polisi juga mengklaim menemukan senjata tajam, airsoft gun, jeriken bensin, serta botol kaca bersumbu. Polisi menyebut orang-orang yang diamankan diduga hendak menunggangi aksi.
Di sisi lain, kerabat salah satu peserta membantah narasi bahwa donasi acara Charity for NTT digunakan untuk membiayai barang-barang tersebut. Mereka menyebut dana donasi masih dikumpulkan ketika penggerebekan berlangsung.