Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret markas TPNPB-OPM di Puncak Papua pasca diserang TNI-Polri. (dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom)

Jakarta, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat puluhan orang meninggal dunia di Papua pada 2021 karena adanya kekerasan, baik oleh Polri/TNI maupun Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau kelompok kekerasan bersenjata. 

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menyampaikan Komnas HAM RI mencatat sebanyak 53 peristiwa kekerasan terjadi di Papua selama 2021. 

“Total jumlah korban mencapai 47 orang, di antaranya 24 orang meninggal dunia, ”kata dia dalam konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, Senin (17/1/2021).

1. Kekerasan berupa kontak senjata hingga pembakaran

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (dok. TPNPB-OPM)

Dia menjelaskan bentuk kekerasan yang terjadi berupa kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, dan perusakan bangunan atau barang. 

Berdasarkan data penanganan kasus di Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM sepanjang 2020 – 2021, tercatat 480 kasus atau 41,31 persen dari total 1.182 kasus yang ditangani terkait dengan pelaksanaan kerja-kerja anggota Polri.

2. Isu situasi kekerasan negara 2020-2021 yang dipantau Komnas HAM

Editorial Team

Tonton lebih seru di