Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi media sosial. IDN Times/Paulus Risang

Intinya sih...

  • Komnas Perempuan soroti maraknya kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang mengancam anak muda.
  • Minimnya literasi digital di kalangan anak muda membuat mereka rentan terhadap ancaman KBGO.
  • Komnas Perempuan berupaya meningkatkan edukasi literasi digital dan memberikan sistem yang aman bagi anak muda.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyoroti maraknya kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang kian mengancam anak muda. Dia mengatakan KBGO memiliki banyak bentuk, mulai dari penipuan melalui pinjaman online, interaksi di media sosial, hingga platform kencan digital

“Ada yang melakukan teks sex (sexting) ya itu kemudian pengiriman gambar porno dan revenger porn dan lain sebagainya," kata dia kepada awak media saat ditemui dikawasan Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2024).

1. Bagaimana korban malah dikriminalisasi

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Cak Fu, sapaan karibnya mengatakan, minimnya literasi digital di kalangan anak muda jadi salah satu faktor utama yang membuat mereka rentan terhadap ancaman ini. Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2023, korban KBGO mayoritas berusia 14-32 tahun, dengan pelajar menjadi kelompok terbanyak baik sebagai pelaku maupun korban. Hal ini menunjukkan rentang usia itu sangat rawan, terutama di kalangan pelajar SMP dan SMA. Komnas Perempuan mendukung revisi UU ITE agar perlindungan terhadap korban lebih terjamin.

"Dalam kasus-kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan yang semestinya perempuan itu menjadi korban kekerasan seksual di ranah online, tapi kemudian dia dikriminalisasikan menjadi pelaku dengan UU ITE," kata dia.

2. Tingkatkan edukasi literasi digital di masyarakat

Konferensi Pers NyataNyala di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (14/12/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan Komnas perempuan ingin meningkatkan edukasi literasi digital di masyarakat serta sistem yang aman dan memberikan edukasi kepada anak muda tentang cara bermedia sosial yang baik dan aman. Dia mengatakan anak-anak tak punua literasi yang cukup dan akhirnya terjebak.

"Di sisi lain komnas perempuan juga bekerjasama dengan Metai bagaimana untuk ketika mereka mengalami kekerasan gitu di ranah online mereka bisa langsung terhubung dengan layanan pengaduan ini," ujarnya.

3. Jangan unggah informasi yang detail

Ilustrasi media sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai langkah pencegahan, dia memberikan sejumlah tips, seperti rutin mengganti kata sandi, melindungi foto pribadi dengan pengaturan privasi, dan menghindari unggahan yang berisi informasi detail identitas diri. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

"Nah ini juga harus apa namanya perhatikan, karena biasanya seperti yang saya sampaikan tadi tindak pidana perdagangan orang itu juga awalnya dari apa namanya interaksi di media sosial," kata dia

Dia menyoroti bahwa banyak kasus perdagangan orang bermula dari interaksi di media sosial, dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Ketika sudah terjebak dalam prostitusi atau perbudakan seksual, penanganannya sangat sulit

Editorial Team