Jakarta, IDN Times - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menindaklanjuti laporan penyelenggaraan konser band pop rock asal Korea Selatan, DAY6 di Jakarta pada 3 Mei lalu dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menggali informasi yang komprehensif.
Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang penyelenggaraan konser yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata berkomitmen mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang baik yang dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak. Event sebagai bagian penting dari lingkup pariwisata memiliki peranan besar dalam memajukan perekonomian nasional, melalui pergerakan wisatawan, pembukaan lapangan kerja, dan multiplier ekonomi yang membuat dampaknya dirasakan masyarakat luas," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025)
Sebagai tahap awal, Kemenpar telah memanggil dan menggali keterangan dari Mecimapro selaku promotor dalam audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).