Jakarta, IDN Times - KontraS mencatat 56 orang tewas akibat kekerasan yang melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepanjang Oktober 2025 hingga September 2026. Dalam periode yang sama, KontraS mendata 130 peristiwa kekerasan yang menyebabkan 124 orang terluka, 15 orang ditangkap secara sewenang-wenang, dan delapan orang mengalami kekerasan seksual. KontraS menilai berulangnya kekerasan aparat tidak diikuti evaluasi menyeluruh dan penjatuhan sanksi yang tegas terhadap pelaku.
“Meski begitu, evaluasi menyeluruh serta sanksi baik sanksi etik maupun pidana kepada pelaku tidak diterapkan dengan tegas," kata Plt. Koordinator Bidang Eksternal Jane Rosalina, Rabu (21/10/2026).
