Jakarta, IDN Times - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, kini terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 sampai 2022.
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Helena Lim di Jakarta.
“Rabu, 6 Maret 2024 sampai dengan Jumat, 8 Maret 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saudari HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (14/3/2024).
Lalu, siapa Helena Lim? Berikut penelusuran IDN Times.