Jakarta, IDN Times - Puluhan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum (FH) UI diduga menjadi korban pelecehan serta penghinaan dalam sebuah grup chat yang melibatkan 16 orang.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan percakapan tersebut telah berlangsung sejak 2024 dan mulai diketahui korban pada 2025, sebelum akhirnya dibongkar ke publik karena dinilai semakin tidak etis dan melampaui batas.
Ia menegaskan dalam konferensi pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026).
