Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri bakal menghadirkan aplikasi Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. Aplikasi itu bakal mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rencana tersebut diungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, ketika memberi kata sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara di Hotel Tribrata pada Kamis (26/9/2024).
"Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," kata Aan Suhanan.