Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Korlantas Polri akan hadirkan aplikasi Traffic Attitude Record untuk mencatat pelanggaran pengemudi dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM.
  • Tiap pengemudi akan diberi 12 poin saat mendapat SIM, yang akan dikurangi jika melakukan pelanggaran lalu lintas, dengan rentang pengurangan 1-12 poin.

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri bakal menghadirkan aplikasi Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. Aplikasi itu bakal mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Rencana tersebut diungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, ketika memberi kata sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara di Hotel Tribrata pada Kamis (26/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di