Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama yang mendapatkan fee dari jual beli kuota haji. Uang itu diduga dibelikan rumah senilai total Rp6,5 miliar di Jakarta Selatan.
"Rumah dibeli pada 2024 secara tunai dan diduga berasal dari fee jual-beli Kuota Haji Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (9/9/2025).
Rumah itu telah disita KPK. Penyitaan berlangsung pada Senin (8/9/2025).
"Bahwa pada 8 September 2025, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar," ujarnya.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum setelah melakukan gelar perkara pada 8 Agustus 2025. Meski sudah memulai penyidikan, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Korupsi Haji: Kuota Diperdagangkan, Uangnya Dipakai Beli Rumah

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
Editorial Team
EditorSatria Permana
Related Article
Doa Kebangsaan di Monas, Ini 19 Lokasi Parkir dan Rekayasa Lalinnya01 Agu 2026, 12:36 WIB
Demo Portal Bendungan Lahor Memanas01 Agu 2026, 12:25 WIB
Kemarau Landa Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Dapat Air Bersih01 Agu 2026, 12:23 WIB
Harga Terbaru Pertamax di Lampung per 1 Agustus 2026, Turun?01 Agu 2026, 12:10 WIB
Kronologi Hotel Pullman Kebakaran, Petugas Hotel Cium Bau Asap di P501 Agu 2026, 11:27 WIB
5 Bupati Kena OTT KPK, Aliansi Rakyat Jateng Gelar Ruwatan01 Agu 2026, 11:14 WIB
Kebakaran Hotel Pullman Diduga Akibat Korsleting Listrik01 Agu 2026, 11:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Uji Coba Bus, Target Beroperasi 202701 Agu 2026, 11:12 WIB
Prakiraan Cuaca di Bali 1 Agustus 2026, Cerah Berawan01 Agu 2026, 11:09 WIB
Hotel Pullman Jakarta Kebakaran, Api Berasal dari Lantai 401 Agu 2026, 11:08 WIB
Kebakaran di Palembang Naik 31 Persen, Warga Diminta Waspada01 Agu 2026, 11:07 WIB
Pansus DPRD Jabar Bahas Perda Lingkungan, KDM Atur Bangunan01 Agu 2026, 11:05 WIB
Pahami Perbedaan Sapawarga dan SIGNAL dalam Pengesahan STNK01 Agu 2026, 11:04 WIB
Metro Jabar Trans Layani 3 Juta Penumpang Selama Semester I 202601 Agu 2026, 11:04 WIB
Pascakebakaran Tallo, Pemkot Makassar Siapkan Bantuan dan Rekonstruksi01 Agu 2026, 11:02 WIB
Diserang Monyet, 10 Warga Inhil Riau Terluka01 Agu 2026, 11:00 WIB
HMI dan PMII Kepung Kantor PLN Barabai, Tuntut Listrik Kembali Normal 01 Agu 2026, 11:00 WIB
6 Hari Pencarian, ABK Hilang di Laut Pesawaran Ditemukan Meninggal01 Agu 2026, 10:40 WIB
Hari Baik Menurut Hindu Bali 1 Agustus 2026, Tidak Baik Belanja01 Agu 2026, 10:32 WIB
Mensos Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik01 Agu 2026, 10:31 WIB