Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Perdana Harvey Moeis pada Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Harvey Moeis didakwa bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim didakwa telah menerima Rp420 miliar dari korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Jaksa menyebut Harvey Moeis melakukan pencucian uang menggunakan uang yang diterimanya.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Harvey disebut melakukan pencucian uang dengan berbagai cara. Salah satunya mengirimkan uang ke rekening Sandra Dewi untuk berbagai keperluan sang istri.

Uang yang dikirim ke Sandra Dewi dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Uang itu juga dipakai membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di