Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengimbau agar seluruh pihak yang mempekerjakan pegawai rumah tangga (PRT) tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemik COVID-19.
Ia juga meminta para majikan untuk memperhatikan kesehatan pekerjanya dengan memberikan fasilitas tambahan untuk kesehatan seperti memberikan vitamin, makanan bergizi, istirahat cukup dan memeriksakan ke dokter atau layanan kesehatan untuk pengobatan yang memadai jika para pekerjanya sakit.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara di acara Webinar PERINGATAN HARI PRT NASIONAL, Senin (15/2/2021).
“Kami juga selalu mensosialisasikan kepada seluruh organisasi anggota KOWANI sebanyak 97 organisasi di tingkat pusat, juga melalui BKOW maupun kepada masyarakat pada masa ini tidak memberhentikan pekerja rumah tangga secara sepihak di dalam masa pandemik seperti ini,” katanya.
“Juga tidak melakukan pemotongan gaji,” tambahnya. “Diberikan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan serta memperlakukan setara dan tidak mendiskriminasi.”