Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana akan melakukan pengawasan secara langsung terkait kasus perundungan yang dialami seorang siswa SMP asal Malang, Jawa Timur.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pemerintah kota untuk memfasilitasi rapat koordinasi (rakor) penanganan kasus dan pencegahan kasus serupa.
"KPAI segera bersurat kepada Wali Kota Malang untuk mengajukan rakor pada 13 Februari 2020," Kata Retno, Selasa (4/2).
KPAI akan meminta Pemerintah Kota Malang untuk mengundang pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Malang, Inspektorat Kota Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan P2TP2A Kota Malang, serta pihak kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan tersebut.