Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memastikan pengawasan dan penegakan hukum dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan independen. KPAI juga mendorong audit terhadap potensi konflik kepentingan di balik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan program berskala besar seperti MBG melibatkan banyak pihak, sehingga potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal.
“Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Tetapi dalam program sebesar MBG, potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal. Masyarakat harus yakin bahwa pengawasan dan penegakan hukum bekerja berdasarkan aturan dan bukti, bukan berdasarkan kuat atau lemahnya jaringan seseorang," kata dia, dalam keterangan kepada IDN Times, Jumat (11/9/2026).
