Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak yang melibatkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan tolak ukur sejauh mana sistem hukum nasional berpihak kepada korban anak.
Menurut KPAI, hal tersebut juga bukan semata soal pemberian hukuman bagi pelaku. Saat ini, proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak tersebut masih berlangsung.
"Setiap proses hukum terhadap kekerasan seksual anak harus menempatkan korban sebagai hal utama. Keadilan sejati bukan hanya vonis bagi pelaku, tetapi juga pemulihan yang menyeluruh bagi korban dan keluarganya," ujar Anggota KPAI, Dian Sasmita, dalam Media Talk bertajuk "Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak," dikutip Selasa (21/10/2025).