Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat panggilan kedua terhadap eks KSAU Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna. Ia dipanggil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter TNI AU AW-101.
"Kami segera kirimkan surat panggilan kedua untuk saksi dimaksud," kata Ali, Senin (12/9/2022).