Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pengacara tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening. Keduanya akan diperiksa berkaitan dengan kasus Gubernur Papua itu.
"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).