Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK akan Panggil Pengacara Tersangka Korupsi Lukas Enembe Kedua Kali

Tim Kuasa Hukum didampingi dokter dan Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi KPK pada Jumat (23/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pengacara tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening. Keduanya akan diperiksa berkaitan dengan kasus Gubernur Papua itu.
"KPK telah berkirim surat panggilan kedua sebagai saksi untuk tersangka LE terhadap Stefanus Roy Rening dan Allyosius Renwarin untuk hadir hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).
1. KPK berharap Aloysius dan Roy tidak mangkir
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
KPK memanggil Aloysius dan Roy untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Ali berharap keduanya tidak mangkir.
"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," ujarnya.
2. Aloysius Renwarin sempat mangkir dari KPK
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us