Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan tak ada kendala dalam mengusut dugaan korupsi yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Namun, ada perdebatan di internal KPK.
"Kalau berbeda pendapat, berbeda pandangan, cara pandang itu kan hal-hal biasa kan. Tetapi kan, kami tetap kolektif kolegial, sepanjang pendapat itu harus sesuai dengan ada dasar hukumnya, dan alasan hukumnya," ujar Johanis di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).