Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Tim Penyidik mencecar ayah Mario Dandy Satrio itu mengenai harta yang ia miliki.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan harta benda dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/5/2023).

1. KPK periksa notaris untuk telusuri harta Rafael Alun

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga mendalami kepemilikan aset-aset Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi lainnya. Saksi yang diperiksa adalah seorang notaris bernama Fransiscus Xaverius Arsin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait beberapa kepemilikan aset dari Tersangka RAT," ujar Ali.

2. Rafael Alun sudah ditahan KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di