Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Tim Penyidik mencecar ayah Mario Dandy Satrio itu mengenai harta yang ia miliki.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan harta benda dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (5/5/2023).