Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ocean Apartemen. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam Dugaan TPK terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025).
