Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK dan BPKP Periksa Rudy Tanoe Hitung Kerugian Negara
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
  • KPK dan auditor BPKP memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH.
  • Penyidik mendalami mekanisme, nilai kontrak, dan biaya penyaluran karena bansos diduga hanya sampai tingkat kelurahan, bukan diantar ke rumah penerima.
  • KPK menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi; Bambang serta mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto telah terungkap, sementara empat pihak dicegah ke luar negeri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (12/8/2026)

KPK dan auditor BPKP memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH. Pemeriksaan mendalami mekanisme pengadaan, nilai kontrak, dan biaya penyaluran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK bersama auditor BPKP memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan.
  • Who?
    KPK, auditor BPKP, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Edi Suharto, Kanisius Jerry Tengker, Herry Tho, serta dua korporasi berstatus tersangka terlibat dalam penyidikan.
  • Where?
    Pemeriksaan terkait penyaluran bansos beras PKH berlangsung dalam penyidikan KPK; lokasi pemeriksaan per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Informasi pemeriksaan disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pencegahan empat orang ke luar negeri berlaku selama enam bulan.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan, nilai kontrak, dan biaya penyaluran bansos, serta menghitung kerugian negara akibat dugaan perbuatan melawan hukum.
  • How?
    Penyidik KPK dan auditor BPKP menelusuri mekanisme distribusi, yang diduga hanya sampai tingkat kelurahan, padahal kontrak mengatur pengiriman bansos hingga rumah penerima.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK dan BPKP memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Mereka menghitung uang negara yang mungkin hilang dalam pembagian bantuan beras untuk keluarga. Beras seharusnya sampai ke rumah orang yang butuh, tetapi diduga hanya sampai kelurahan. Bambang dan Edi Suharto jadi tersangka. Empat orang juga dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemeriksaan bersama KPK dan auditor BPKP menunjukkan upaya terstruktur untuk menelusuri mekanisme penyaluran bansos beras, nilai kontrak, serta biaya yang semestinya dikeluarkan. Pendalaman ini memberi ruang bagi penghitungan kerugian negara yang lebih berbasis pemeriksaan, sementara pencegahan bepergian membantu kelancaran proses penyidikan terhadap pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dos Ni Roha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Pemeriksaan dilakukan bersama untuk menghitung total kerugian negara dalam dugaan korupsi pemyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH).

"Di mana dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikuitip Rabu (12/8/2026).

"Sehingga dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut, di mana dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dengan rumah ke rumah para penerima bantuan sosial," lanjut Budi.

1. KPK dalami nilai kontrak dengan Kemensos

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK menduga penyaluran bansos beras tidak sampai ke titik penerima, tapi hanya sampai di tingkat kelurahan. Artinya, hal tersebut bergeser dari kontrak yang disepakati Kementerian Sosial dengan penyedia jasa.

"Nah kemudian tentu juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," ujar dia.

2. Bambang Tanoesoedibjo tersangka kasus ini

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.

3. Sejumlah pihak sempat dicegah ke luar negeri

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

Curated For You

Editorial Team

Related Article