Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cuma mengusut dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Politikus NasDem itu kini telah dijerat dengan pasal dugaan pencucian uang.
KPK sejauh ini masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo itu sekitar Rp60 miliar.
"itu setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih sekitar Rp60-an miliar," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip pada Kamis (30/5/2024).