Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bantah Stafsus Direkomendasikan Anaknya, SYL: Disodorkan NasDem

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Intinya sih...
  • Syahrul Yasin Limpo membantah penempatan Joice Triatman sebagai staf khusus direkomendasikan oleh anaknya.
  • Joice adalah salah satu dari tiga nama yang disodorkan Partai NasDem kepadanya dan dipilih karena pengalamannya.
  •  
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, membantah penempatan Wabendum Partai NasDem, Joice Triatman sebagai staf khusus  direkomendasikan anaknya, Indira Chunda Thita. Dia mengaku, Joice disodorkan Partai NasDem.

"Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga saya tentang jabatan. Oleh karena itu pernyataan Joice saya tolak," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam sidang di Pengadilan Tipikor,  Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

1. SYL pilih Joice Triatman karena pengalaman

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)
Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Syahrul menerangkan, Joice adalah salah satu dari tiga nama yang disodorkan Partai NasDem kepadanya. Syahrul memilih Joice karena pengalamannya.

"Saya pilih Joice karena dia sudah punya pengalaman sebelumnya di menteri perdagangan. Jadi tidak betul ada pernyataannya rekomendasi anak saya, Thita. Anak saya tidak biasa campuri urusan saya," ujarnya.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)
KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya, rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Grafik Aliran Dana Syahrul yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)
Grafik Aliran Dana Syahrul yasin Limpo (IDN Times/Aditya Pratama)
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us