Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto punya laporan kekayaan yang mencurigakan. Ia punya utang Rp4 miliar lebih, tapi pemasukannya sebagai ASN hanya Rp500 juta per tahun.
"Lihat utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp500 juta. Nah, Anda punya utang Rp4 miliar, penghasilan setahun Rp500 juta Anda makan apa. Itu keanehan itu kita lihat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).